Kamis, 01 Februari 2018

Belajar Aktif (Bagia-1)


Pengembangan pendekatan belajar aktif secara serius mulai dilakukan pada tahun 1979 yang dikenal dengan nama Proyek Supervisi Cianjur, Jawa Barat. Proyek ini dilaksanakan oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Depdikbud bekerja sama dengan Ditjen Dikdasmen dan sejumlah IKIP Negeri. Proyek ini merupakan perwujudan kerja sama antara Depdikbud dengan Pemerintah Inggris, yang dikelola oleh The British Council. Cikal bakal pengembangan pendekatan belajar ini sebenarnya telah dirintis oleh P3G (Pusat Penataran Pendidikan Guru) dan sekarang menjadi P4TK, yang dimulai dari mata pelajaran IPA sekitar tahun 1970-an. Hasil-hasil Proyek Supervisi Cianjur kemudian diintegrasikan ke dalam pengembangan Kurikulum 1984.
Kemudian, hasil-hasil proyek ini direplikasi di 7 kabupaten/kotamadya di Indonesia. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula diseminasi hasil-hasil tersebut melalui penataran yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Dasar, Ditjen Dikdasmen. Apa yang dilakukan di tingkat SD membawa dampak pula bagi pengembangan pendekatan belajar aktif di tingkat SMP, SMA, SMK, dan pendidikan nonformal serta madrasah walaupun dengan istilah berbeda dan dilaksanakan dengan sistem dan program yang berbeda pula. Selanjutnya, hasil-hasil pengembangan pendekatan belajar aktif diintegrasikan dalam pengembangan Kurikulum 1994.

Pada tahun 1999 Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen Dikdasmen, yang didukung narasumber dari Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, bekerja sama dengan UNICEF dan UNESCO memprakarsai rintisan pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) serta partisipasi masyarakat. Program ini dikenal dengan nama MBS PAKEM, bahkan saat ini berkembang dengan istilah PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenagkan). Program yang dimulai pada beberapa kabupaten di 3 provinsi ini segera menyebar ke provinsi-provinsi lain melalui dukungan berbagai NGO dan mendapatkan tanggapan yang positif dari berbagai dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Melalui upaya ini implementasi MBS-PAKEM telah masuk ke dalam sistem pendidikan nasional.

Dewasa ini secara umum dapatlah dikatakan bahwa upaya pembinaan guru, kepala sekolah, dan pengawas serta pembina di bidang pendidikan daerah dalam melaksanakan belajar aktif lebih luas dilakukan pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta madrasah. Sejalan dengan penyebaran gagasangagasan MBS-PAKEM, Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas telah mengintegrasikan pendekatan belajar aktif ke dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, yang kemudian dilanjutkan dengan Standar Isi yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai tahun 2006. Di Indonesia pendekatan belajar aktif sebenarnya telah cukup lama diperkenalkan pada pendidikan formal maupun nonformal, baik sekolah maupun madrasah. Secara khusus di tingkat SMP sejak tahun 2001/2002 telah mulai diimplementasikan pendekatan belajar aktif dengan nama Contextual Teaching and Learning (CTL). Di tingkat SMA, SMK, pendidikan nonformal (Program Paket A, B, dan C) dan madrasah walaupun dengan istilah yang berbeda dan belum dikembangkan secara tersistem, namun telah menekankan pula pendekatan belajar aktif.

Rabu, 18 Mei 2016

Ketika Tangan dan Kaki Bicara



Sebuah Kisah Religi: Sumber http://www.eramuslim.com

Penyair Taufiq Ismail menulis sebuah artikel tentang Krismansyah Rahadi (1949-2007) di majalah sastra HORISON:
Di tahun 1997 saya bertemu Chrisye sehabis sebuah acara, dan dia berkata, “Bang, saya punya sebuah lagu. Saya sudah coba menuliskan kata-katanya, tapi saya tidak puas. Bisakah Abang tolong tuliskan liriknya?” Karena saya suka lagu-lagu Chrisye, saya katakan bisa. Saya tanyakan kapan mesti selesai. Dia bilang sebulan. Menilik kegiatan saya yang lain, deadline sebulan itu bolehlah.
Kaset lagu itu dikirimkannya, berikut keterangan berapa baris lirik diperlukan, dan untuk setiap larik berapa jumlah ketukannya, yang akan diisi dengan suku kata. Chrisye menginginkan puisi relijius.
Kemudian saya dengarkan lagu itu. Indah sekali. Saya suka betul. Sesudah seminggu, tidak ada ide. Dua minggu begitu juga. Minggu ketiga inspirasi masih tertutup. Saya mulai gelisah. Di ujung minggu keempat tetap buntu. Saya heran. Padahal lagu itu cantik jelita. Tapi kalau ide memang macet, apa mau dikatakan. Tampaknya saya akan telepon Chrisye keesokan harinya dan saya mau bilang, “Chris, maaf ya, macet. Sori.” Saya akan kembalikan pita rekaman itu.
Saya punya kebiasaan rutin baca Surah Yasin. Malam itu, ketika sampai ayat 65 yang berbunyi, A’udzubillahiminasy syaithonirrojim. “Alyauma nakhtimu ’alaa afwahihim, wa tukallimuna aidhihim, wa tasyhadu arjuluhum bimaa kaanu yaksibuun” saya berhenti. Maknanya, “Pada hari ini Kami akan tutup mulut mereka, dan tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan bersaksi tentang apa yang telah mereka lakukan.” Saya tergugah. Makna ayat tentang Hari Pengadilan Akhir ini luar biasa!
Saya hidupkan lagi pita rekaman dan saya bergegas memindahkan makna itu ke larik-larik lagi tersebut. Pada mulanya saya ragu apakah makna yang sangat berbobot itu akan bisa masuk pas ke dalamnya. Bismillah. Keragu-raguan teratasi dan alhamdulillah penulisan lirik itu selesai. Lagu itu saya beri judul Ketika Tangan dan Kaki Berkata.
Keesokannya dengan lega saya berkata di telepon, “Chris, alhamdulillah selesai.” Chrisye sangat gembira. Saya belum beritahu padanya asal-usul inspirasi lirik tersebut.
Berikutnya hal tidak biasa terjadilah. Ketika berlatih di kamar menyanyikannya baru dua baris Chrisye menangis, menyanyi lagi, menangis lagi, berkali-kali.
Di dalam memoarnya yang dituliskan Alberthiene Endah, Chrisye–Sebuah Memoar Musikal, 2007 (halaman 308-309), bertutur Chrisye:
Lirik yang dibuat Taufiq Ismail adalah satu-satunya lirik dahsyat sepanjang karier, yang menggetarkan sekujur tubuh saya. Ada kekuatan misterius yang tersimpan dalam lirik itu. Liriknya benar-benar mencekam dan menggetarkan. Dibungkus melodi yang begitu menyayat, lagu itu bertambah susah saya nyanyikan! Di kamar, saya berkali-kali menyanyikan lagu itu. Baru dua baris, air mata saya membanjir. Saya coba lagi. Menangis lagi. Yanti sampai syok! Dia kaget melihat respons saya yang tidak biasa terhadap sebuah lagu. Taufiq memberi judul pada lagu itu sederhana sekali, Ketika Tangan dan Kaki Berkata.
Lirik itu begitu merasuk dan membuat saya dihadapkan pada kenyataan, betapa tak berdayanya manusia ketika hari akhir tiba. Sepanjang malam saya gelisah. Saya akhirnya menelepon Taufiq dan menceritakan kesulitan saya.
“Saya mendapatkan ilham lirik itu dari Surat Yasin ayat 65…” kata Taufiq. Ia menyarankan saya untuk tenang saat menyanyikannya. Karena sebagaimana bunyi ayatnya, orang memang sering kali tergetar membaca isinya.
Walau sudah ditenangkan Yanti dan Taufiq, tetap saja saya menemukan kesulitan saat mencoba merekam di studio. Gagal, dan gagal lagi. Berkali-kali saya menangis dan duduk dengan lemas. Gila! Seumur-umur, sepanjang sejarah karir saya, belum pernah saya merasakan hal seperti ini. Dilumpuhkan oleh lagu sendiri!
Butuh kekuatan untuk bisa menyanyikan lagu itu. Erwin Gutawa yang sudah senewen menunggu lagu terakhir yang belum direkam itu, langsung mengingatkan saya, bahwa keberangkatan ke Australia sudah tak bisa ditunda lagi. Hari terakhir menjelang ke Australia, saya lalu mengajak Yanti ke studio, menemani saya rekaman. Yanti sholat khusus untuk mendoakan saya.
Dengan susah payah, akhirnya saya bisa menyanyikan lagu itu hingga selesai. Dan tidak ada take ulang! Tidak mungkin. Karena saya sudah menangis dan tak sanggup menyanyikannya lagi. Jadi jika sekarang Anda mendengarkan lagu itu, itulah suara saya dengan getaran yang paling autentik, dan tak terulang! Jangankan menyanyikannya lagi, bila saya mendengarkan lagu itu saja, rasanya ingin berlari!
Lagu itu menjadi salah satu lagu paling penting dalam deretan lagu yang pernah saya nyanyikan. Kekuatan spiritual di dalamnya benar-benar benar meluluhkan perasaan. Itulah pengalaman batin saya yang paling dalam selama menyanyi.
Penuturan Chrisye dalam memoarnya itu mengejutkan saya. Penghayatannya terhadap Pengadilan Hari Akhir sedemikian sensitif dan luarbiasanya, dengan saksi tetesan air matanya. Bukan main. Saya tidak menyangka sedemikian mendalam penghayatannya terhadap makna Pengadilan Hari Akhir di hari kiamat kelak.
Mengenai menangis ketika menyanyi, hal yang serupa terjadi dengan Iin Parlina dengan lagu Rindu Rasul. Di dalam konser atau pertunjukan, Iin biasanya cuma kuat menyanyikannya dua baris, dan pada baris ketiga Iin akan menunduk dan membelakangi penonton menahan sedu sedannya. Demikian sensitif dia pada shalawat Rasul dalam lagu tersebut.
***
Setelah rekaman Ketika Tangan dan Kaki Berkata selesai, dalam peluncuran album yang saya hadiri, Chrisye meneruskan titipan honorarium dari produser untuk lagu tersebut. Saya enggan menerimanya. Chrisye terkejut. “Kenapa Bang, kurang?” Saya jelaskan bahwa saya tidak orisinil menuliskan lirik lagu Ketika Tangan dan Kaki Berkata itu. Saya cuma jadi tempat lewat, jadi saluran saja. Jadi saya tak berhak menerimanya. Bukankah itu dari Surah Yasin ayat 65, firman Tuhan? Saya akan bersalah menerima sesuatu yang bukan hak saya.
Kami jadi berdebat. Chrisye mengatakan bahwa dia menghargai pendirian saya, tetapi itu merepotkan administrasi. Akhirnya Chrisye menemukan jalan keluar. “Begini saja Bang, Abang tetap terima fee ini, agar administrasi rapi. Kalau Abang merasa bersalah, atau berdosa, nah, mohonlah ampun kepada Allah. Tuhan Maha Pengampun ’kan?”
Saya pikir jalan yang ditawarkan Chrisye betul juga. Kalau saya berkeras menolak, akan kelihatan kaku, dan bisa ditafsirkan berlebihan. Akhirnya solusi Chrisye saya terima. Chrisye senang, saya pun senang.
***
Pada subuh hari Jum’at, 30 Maret 2007, pukul 04.08, penyanyi legendaris Chrisye wafat dalam usia 58 tahun, setelah tiga tahun lebih keluar masuk rumah sakit, termasuk berobat di Singapura. Diagnosis yang mengejutkan adalah kanker paru-paru stadium empat. Dia meninggalkan isteri, Yanti, dan empat anak, Risty, Nissa, Pasha dan Masha, 9 album proyek, 4 album sountrack, 20 album solo dan 2 filem. Semoga penyanyi yang lembut hati dan pengunjung masjid setia ini, tangan dan kakinya kelak akan bersaksi tentang amal salehnya serta menuntunnya memasuki Gerbang Hari Akhir yang semoga terbuka lebar baginya. Amin. #
Ketika Tangan dan Kaki Berkata
Lirik : Taufiq Ismail
Lagu : Chrisye
Akan datang hari mulut dikunci
Kata tak ada lagi
Akan tiba masa tak ada suara
Dari mulut kita
Berkata tangan kita
Tentang apa yang dilakukannya
Berkata kaki kita
Kemana saja dia melangkahnya
Tidak tahu kita bila harinya
Tanggung jawab tiba
Rabbana…
Tangan kami…
Kaki kami…
Mulut kami…
Mata hati kami…
Luruskanlah…
Kukuhkanlah…
Di jalan cahaya….
sempurna
Lagu tersebut mengalun pelan menemani muhasabah di akhir tahun 1431 Hijriyah.
Ya Allah, semoga Engkau masukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang ihsan, sehingga kelak saat tangan dan kaki kami berkata di hari penghisaban, kesaksiannya menambah berat timbangan amal baik kami, amiin.

Memperkuat Pelaku Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan Yang Berkarakter Dilandasi Semangat Gotong Royong



(Sebuah Catatan Rembug Nasional Pendidikan 2015)
(Sadiman)[1]

Memperkuat Pelaku Ekosistem Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Berkarakter Dilandasi merupakan tema dalam Rembug Nasional  Pendidikan yang pertama di era Menteri Anies Baswedan. Tema yang visioner dan berfikir jauh ke depan melebihi pemikiran sebelumnya, Sebagai Menteri dengan masa lalu yang gemilang  telah membuat beberapa gebragan yang melegakan guru di lapangan. Kurikulum 2013 yang setengah matang dengan keberaniannya dihentikan sementara dan hanya sekolah yang telah melaksanakan 3 semester yang boleh melaksanakan. Perubahan terbaru adalah pelaksanaan UN yang selama ini menjadi momok menakutkan karena sebagai kunci pokok untuk menentukan lulusan siswa, mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan sekolah menengah atas serta kejuruan.
Pelaksanaan Ujian Nasional harus tetap berjalan karena ini merupakan amanat undang-undang tetapi hasilnya tidak lagi dijadikan sebagai alat untuk melulusan siswa tetapi hanya sebagai alat untuk pemetaan pendidikan. Sudah seharusnya jika kebijakan ini disambut dengan sukacita oleh guru dan sekolah. Sekarang tanggung jawab kelulusan sudah berpindah dari pemerintah ke sekolah. Sekolah menjadi memiliki resiko tinggi dalam meluluskan siswa, sebab jika siswa tidak lulus maka telunjuk orang tua siswa dan masyarakat akan segera menuju ke sekolah. Disamping itu pemerintah mengeluarkan dana UN yang begitu besar hanya sekedar memetakan, padahal melalui Dapodik dan data yang ada pada PDSP Kemendukbud sudah cukup.
Pemerintah tetap harus mengambil peran penting dan strategis dalam memajukan pendidikan nasional. Persoalan krusial pendidikan hampir ada pada berbagai lini, yang paling mendesak adalah masalah kemampuan atau kompentensi guru yang rendah, dan fasilitas sekolah yang masih sangat minim, serta kurikulum yang butuh penyempurnaan. Kompetensi guru yang rendah, diduga karena guru memiliki penghasilan yang jauh dari memadai maka pemerintah mengambil sikap dengan memberikan tunjangan sertifikasi sejak tahun 2007, dengan memberikan tunjangan sebesar 1 bulan gaji bagi guru yang sudah bersertifikasi dan mengajar 24 jam.
Tetapi dari hasil identifikasi di rembug nasional pendidikan, pemberian tunjangan sertifikasi belum dapat memberikan perubahan yang signifikan bagi kemajuan pendidikan. Pemberikan tunjangan sertifikasi baru dapat mengubah kehidupan ekonomi guru. Cara berfikir guru agar kompetensi meningkat dengan diterimanya sertifikasi belum mampu terbangun.
Kemajuan pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya guru di sekolah yang bersangkutan. Semakin banyak guru yang memiliki, kompetensi yang baik maka kreativitas dan kemampuan sekolah tersebut semakin baik dan akan cepat maju serta berkembang. Hal ini tentu akan berimbas pada kemajuan peserta didik dan akhirnya akan mengangkat dunia pendidikan bergerak dinamis dan maju lebih cepat.
Tuntutan tentang guru yang berkualitas dengan empat kompetensi yaitu Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial menjadi harga harga yang harus dimiliki oleh setiap guru. Uji Kompetensi Awal (UKA) guru, kepala sekolah dan pengawas cenderung menghasilkan hasil yang kecewa. Di tahun-tahun sebelumnya hasil UKA langsung dapat dilihat saat ini tidak lagi karena akan memberikan efek psikologis bagi guru dan bagi masyarakat pendidikan.
Kemampuan guru yang terus menurun dari tahun ke tahun bukan tanpa sebab, di masa-masa sebelumnya guru-guru selalu mendapat pelatihan secara rutin baik yang dilakukan oleh kementrian pendidikan maupun melalui dana dekonsentrasi yang ada di setiap propinsi sekarang hal itu tidak ada lagi.
Kementerian dan Dinas pendidikan hanya dapat melaksanakan bimtek yang waktunya tidak lebih dari 3 hari, sedangkan  model pelatihan seperti Pelatihan Kelompok Guru Sekolah Jauh (PKG-SJ) yang lamanya 2 minggu, atau pelatihan kurikulum dengan jenjang 3 hari, 1 minggu dan 3 minggu tidak lagi terjadi. Karena pelaksanaan pelatihan dengan durasi waktu lebih dari 3 hari bukan kewenangan kementrian pendidikan lagi tetapi menjadi kewenangan badan diklat.
Kegiatan MGMP atau KKG yang selama ini mampu menggerakan guru dalam aktivitas dan kreativitas kelompok juga mandeg, karena tidak ada lagi mesin penggerak di lapangan. Dinas Pendidikan yang diharapkan sebaga penggerak tidak mampu memberikan suntikan dana seperti sebelum era otonomi.
Inilah salah satu penyebab kenapa guru tidak juga berkembang bahkan cenderung menurun, karena guru tidak pernah “di cas” sehingga lama kelamaan baterey dalam tubuhnya habis bahkan mungkin akan mati dalam waktu tertentu.
Kegaulaun masyarakat Indonesia dalam dunia pendidikan perlu di sadari, dan momentum rembug Nasional Pendidikan sebagai salah satu jalan menuntut perbaikakan system pendidikan Indonesia. Dengan lebih mengutamakan pembangunan para pelaku pendidikan daripada pelengkap pendidikan seperti sarana dan prasarana. Saat inipun banyak sekolah yang sudah memiliki sarana laboratorium, perpustakaan, dan media belajar lainnya tetapi tidak mampu dimanfaatkan oleh guru karena guru tidak punya kemampuan untuk menggunakan alat-alat tersebut. Akibatnya alat-alat yang telah dibeli dengan dana yang mahal tidak mampu memberikan nilai lebih, tidak berdaya guna dan hanya sabagai penghias perpustakaan, ruang guru atau labortorium.
Perhatian besar menteri pendidikan Anies Baswedan yang lebih menekanan pembangunan dengan melibatkan para  pelaku pendidikan dalam bentuk  Memperkuat pelaku ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dilandasi semangat gotong royong menjadi angin segar perbaikan kualitas pendidikan.
Sekolah sekolah dengan kualitas baik, memiliki guru baik seringkali meninggalkan ruang  kelas, karena mereka serinkali menggunakan tempat belajar di bawah pohon, lapangan, tanam, kebun dan sekitar sekolah daripada di dalam kelas. Pemanfaat IT, perpustakan dan laboratorium juga harus berjalan baik akan dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan teknologi.
Kebiasaan dan budaya pendidikan seperti membaca dan menulis juga harus dibangkitkan dari guru dan dan siswa, karena dua budaya akademis ini juga sangat sulit dijumpai dalam kehidupan sekolah di Indonesia. Keterlibatan dan keberpihakan semua komponen masyarakat termasuk orang tua sangat dibutuhkan dalam membudayakan kebiasaan membaca dan menulis. Dan tentu yang menjadi kunci tetap pada guru, diperlukan guru-guru yang kreatis, visioner dan berfikir maju ke depan dengan kemampuan baca dan tulis yang baik serta penguasaan teknologi informasi.  Kecepatan pendaki gunung mencapai puncak, tidak ditentukan oleh pendaki yang paling kuat dan cepat, tetapi ditentukan oleh pendaki terlambat. Kemajuan pendidikan tidak ditentukan oleh guru-guru yang sekarang kreatif saja, tetapi harus terus mendorong guru-guru yang memiliki kemampuan dan kompetensi terbatas.
Tugas pemerintah lainnya dalam rangka untuk membangun kualitas yang baik adalah dengan memperbaiki system rekrutmen yang baik. Rekrutmen harus dimulai dari awal dengan menyediakan calon guru lebih dini, dapat dimulai dari sekolah menengah seperti Sekolah Pendidikan Guru yang penah dilakukan pemerintah orde baru. Tidak seperti sekarang dimana guru-guru dapat direbut dan dilakukan oleh siapa saja yang penting lulus tes. Padahal tes yang diberikan tidak menunjukan kompetensi Pedagogik, Kepribadian,  Profesiona dan Sosial (PKPS). Sehingga guru tidak lagi menjadi pilihan terakhir seperti selama ini, karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain maka memilih untuk menjadi guru.
Pemerintah harus membuat regulasi, pendidikan calon guru dengan membenahi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan memberikan fasilitas yang lebih baik, system pendidikan dan kurikulum yang mumpuni dan menjalin kerjasama dengan guru-guru di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
Perguruan tinggi yang menghasilkan pendidik juga tidak melakukan kerjasama dengan baik dengan pasar yang akan membutuhkan kerjasama yang sinergi bukan sekedar pada saat PPL. Sebagai contoh di Singapura dan Malaysia, Pendidikan Guru di Perguruan Tinggi menggunakan dosen-dosen dari guru dengan kualitas mumpuni. Guru-guru ini di kontrak selama selama 1 tahun dan tetap menerima gaji di tempat tugas awal dan di peguruan tinggi mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji yang berlaku di perguruan tinggi. Regulasi ini tentu tidak dapat dilakukan oleh sekolah menengah dan perguruan tinggi saja, tetapi harus ada regulasi dari pemerintah. Ini merupakan cara untuk menyamakan persepsi dan frekuensi akan kebutuhan guru yang sebenarnya di lapangan. Jika hal ini dapat berlangsung dengan baik, maka ke depan tidak ada lagi teriakan jemblognya pendidikan kita


[1] Penulis buku, Mahasiswa Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

Mahfud MD (Ketua MK)

Adsense Indonesia